kepada Rekan Fisikawan Medis
dengan ini diberitahukan bahwa:
Nomor Pokok Wajib Pajak dari Ikatan Fisikawan Medis Indonesia adalah:
02.986.386.7-023.000
jl. Diponegoro No. 71
Kenari - Senen Jakpus. DKI Jakarta
KPP Pratama Jakarta Senen
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment